PDP yang Meninggal di Tebo Pernah Dirawat di RSUD Hamba Muara Bulian  

Selasa, 14 April 2020 - 20:05:52 WIB - Dibaca: 3613 kali

Johansyah
Johansyah ()

 

Jambione.com, JAMBI -Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 asal Muaro Sebo, Kabupaten Batanghari  yang meninggal dunia di RSUD Sultan Taha Saifudin (STS) Tebo, Selasa (14/4/2020) ternyata pernah dirawat di RSUD hamba Muara Bulian. Awalnya pasien tersebut berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Setelah dirawat, dia dinyatakan sembuh dan pulang ke rumah.

Penjelasan ini disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah Selasa malam (14/4/2020) kepada wartawan via pesan whatsapp. "Si pasien keluar dari RSUD Hamba sudah sehat. Kemudian berangkat ke Tebo terus sakit di bawa ke RSUD STS Tebo hingga meninggal," jelasnya.

Menurut Johan, pasien laki laki berusia 65 tahun tersebut meninggal Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 13.00 Wib saat dalam perawatan. "Kita baru dapat laporan pukul 17.30 WIB. Kami perlu konfirmasi dari pihak RSUD Tebo. Ternyata pasien awal ODP, ditingkatkan PDP," katanya.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, awalnya pasien dirawat biasa dan kemudian memasuki masa kritis.Pasien itu sempat kritis dan akhirnya meninggal. Padahal, uji rapid test pasien itu negatif. "Pihak RSU Tebo menaikkan status PDP karena ada gejala dites kesehatannya. Itu hasil dilaporkan RSU Tebo, PDP," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bupati Tebo Sukandar ketika dihubungi membenarkan kejadian itu. Menurut dia, pasien merupakan warga Batanghari. Tepatnya Desa Muaro Sebo. ‘’ Kebetulan pasien tersebut dirawat di RSUD STS Tebo,’’ katanya melalui handphone.

Sukandar menjelaskan, sebelum sakit dan meninggal, si pasien kebutulan mengunjungan saudaranya yang tinggal di Tebo. Saat tinggal di tempat saudaranya itu, si pasien sakit dan dirawat di SRUD STS Tebo. Karena keluhannya mirip gejala covid-19 maka si pasien masuk dalam daftar Pasin Dalam Perawatan (PDP).

‘’ Jadi kebetulan saja kejadiannya di Tebo. Pasien tersebut sakit saat berada di rumah saudaranya di Tebo. Makanya dirawat dirumah sakit di Tebo,’’ jelasnya.            

            Sementara itu, Direktur RSUD STS Tebo, Dr Oktavieni juga membenarkan kejadian itu.

 “Benar ada pasien kami yang berstatus PDP, laki-laki berusia 65 tahun, warga Desa Muaro Sebo Kabupaten Batanghari siang tadi meninggal dunia. Namun belum sempat dilakukan ravid test maupun swab karena pasien sudah terlebih dahulu meninggal,” terang Oktavieni kepada wartawan  saat dihubungi melalui telepon selulernya

Menurut dia, karena status pasien adalah PDP, maka semua proses pemulsaran (penanganan dan perawatan jenazah pasien corona secara islam) jenazah dilaksanakan sesuai protokoler penanganan jenazah pasien Covid-19. (ist)

 





BERITA BERIKUTNYA